RS BUNDA MEDIKA JAKABARING merupakan salah satu rumah sakit umum di wilayah Kab. Banyuasin yang berkedudukan di Jl. Gubernur H.A Bastari . RS BUNDA MEDIKA JAKABARING. RS BUNDA MEDIKA JAKABARING mendapat izin operasional dan diresmikan tanggal 20 Februari 2020. RS BUNDA MEDIKA JAKABARING dalam memberikan pelayanannya mengambil filosofi dasar bahwa pelayanan kesehatan yang baik itu tidak harus mahal dan memberikan pelayanan yang baik. Filosofi dasar yang kedua adalah bersama yang tidak mampu kita harus maju. Hal ini memiliki arti bahwa RS BUNDA MEDIKA JAKABARING harus mampu memajukan dirinya dan pihak-pihak yang berhubungan dengan dirinya menuju arah yang lebih baik. kami juga telah melaksanakan Kegiatan Akreditasi dengan KARS dengan predikat PARIPURNA sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik
Dokter Penyakit Dalam
Dokter Penyakit Dalam
Dokter Penyakit Dalam
Dokter Penyakit Dalam
Dokter Penyakit Dalam
1. Keluarga Pasien / Pasien mengambil nomor antrian terlebih dahulu dibagian pendaftaran Rawat Jalan
2. Keluarga Pasien / Pasien menyiapkan Nomor Identitas ( KTP / SIM ) dan Nomor Asuransi atau Kartu BPJS
3. Petugas Memanggil Keluarga Pasien / Pasien berdasarkan Nomor Antrian
4. Petugas Mendaftarkan Pasien dan memberikan bukti pendaftaran
5. Pasien Bisa Langsung ke bagian POLIKLINIK untuk mendapatkan pemeriksaan dari Dokter Spesalis
1. Keluarga Pasien / Pasien telah mendapatkan Surat Perintah RawatInap Terlebih dahulu
1. Keluarga Pasien / Pasien menuju kebagian Pendaftaran Rawat Inap
2. Keluarga Pasien / Pasien menyiapkan Nomor Identitas ( KTP / SIM ) dan Nomor Asuransi atau Kartu BPJS
4. Petugas Mendaftarkan Pasien untuk mendapatkan Ruang Kamar Inap
5. Apabila Pasien sudah didaftarkan, maka pasien akan di jemput oleh perawat untuk di tempatkan di ruangan